Nasib veteran cenderung diabaikan di negeri ini. Kesejahteraan para pejuang Tanah Air ini kerap dikesampingkan. Penghasilan mereka pun bahkan di bawah UMR. Mereka pun menuntut perbaikan nasib dan pemakaman yang layak.
Lima organisasi veteran mendatangi Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2007). Kelimanya adalah Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU), Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri), dan Badan Kontak Purnawirawan Angkatan Laut (BKPAL).
Mereka menuntut diberikan perumahan, asuransi kesehatan, pemakaman yang layak, dan minta dibuatkan undang-undang oleh DPR.
Mereka minta dibuatkan UU karena UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) telah dicabut melalui keputusan MK tahun 2006. Makanya mereka meminta agar ada peraturan baru untuk mengatur nasib para veteran ini.
Saat ini ada sekitar 32 ribu jumlah prajurit dan PNS veteran. Tetapi pemerintah hanya menyediakan 16 ribu rumah dinas.Sekitar 1.300 rumah masih dihuni oleh purnawirawan. Jadi banyak veteran yang tidak memiliki rumah tinggal.
Mereka juga menuntut perbaikan gaji pensiun para veteran. Para veteran ini sudah mengabdi 30 tahun, tapi hanya mendapat pensiun Rp 700 ribu per bulan.Masih di bawah UMR.
Mereka hanya mengeluh dan meratapi nasib mereka yang berjuang membebaskan kita dari jajahan bangsa manapun, dengan mempertaruhkan jiwa dan raga mereka.
0 comments:
Posting Komentar